http://JURNALSIBER.COM (BANGKA SELATAN) — Ketimpangan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bangka Selatan kian menjadi sorotan tajam. Selisih harga yang dinilai cukup signifikan dibandingkan dengan wilayah lain di Pulau Sumatera bukan hanya memantik keluhan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan ekonomi petani sawit lokal.
Di tengah tren kenaikan biaya perawatan kebun—mulai dari pupuk hingga operasional—harga jual TBS yang relatif lebih rendah membuat posisi petani semakin terjepit. Situasi ini dinilai tidak sehat dan berpotensi menimbulkan efek domino terhadap sektor perkebunan rakyat yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan pun tak tinggal diam. Melalui Komisi II, lembaga legislatif mulai mengintensifkan fungsi pengawasan dan mendorong langkah konkret dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mencari solusi.
Ketua Komisi II DPRD Bangka Selatan, Hendri, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap polemik perbedaan harga TBS tersebut. Ia menyebut, persoalan ini telah menjadi pembahasan khusus dalam rapat kerja bersama OPD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2025.
Menurut Hendri, komunikasi yang lebih intensif dengan perusahaan crude palm oil (CPO) serta pemerintah provinsi menjadi kunci untuk mengurai persoalan yang berlarut ini. Ia menilai, disparitas harga yang terjadi saat ini tidak bisa dibiarkan tanpa intervensi yang jelas dan terukur.
“Kami memberikan atensi serius kepada dinas terkait untuk melakukan upaya komunikasi dengan pihak perusahaan CPO dan pemerintah provinsi terkait perbedaan harga TBS kelapa sawit yang cukup signifikan dibandingkan dengan harga di Pulau Sumatera,” tegas Hendri, Kamis (23/4/2026).
Ia mengungkapkan, keluhan terkait harga TBS bukan sekadar asumsi, melainkan aspirasi langsung yang disampaikan para petani di lapangan. Kondisi tersebut, lanjutnya, semakin memberatkan karena tidak sebanding dengan beban biaya produksi yang terus meningkat.
“Ini harus segera ditangani. Jangan sampai sektor perkebunan sawit rakyat kita justru melemah karena ketimpangan harga yang tidak terkendali,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Bangka Selatan telah melakukan serangkaian pembahasan dengan dinas terkait, sekaligus mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan kajian komprehensif. Hasil dari proses tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada pimpinan DPRD.
Hendri menegaskan, rekomendasi yang disusun tidak akan bersifat normatif, melainkan diarahkan pada langkah-langkah strategis yang bisa menekan ketimpangan harga dan melindungi kepentingan petani.
“Pembahasan dengan dinas terkait dan pengumpulan data serta kajian sudah kami lakukan, selanjutnya akan kami sampaikan ke pimpinan sebagai rekomendasi yang serius,” jelasnya.
Dorongan DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan harga TBS di Bangka Selatan tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Tanpa langkah konkret dari pemerintah dan pelaku industri, ketimpangan ini berisiko memperlebar jurang kesejahteraan petani dan menggerus stabilitas sektor perkebunan daerah. (KBO Babel)








