http://JURNALSIBER.COM (BENGKALIS -RIAU)- Polres Bengkalis menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan barang ilegal yang diduga masih terjadi di wilayah Pulau Bengkalis. Kepolisian memastikan pengawasan dan penegakan hukum terus diperkuat melalui sinergi bersama Bea Cukai, TNI, Pemerintah Daerah, serta dukungan masyarakat.
“Kami mengapresiasi perhatian berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat, terhadap isu dugaan penyelundupan barang ilegal yang masuk ke wilayah Pulau Bengkalis. Pada prinsipnya, pemberantasan segala bentuk kegiatan ilegal merupakan tanggungjawab bersama seluruh instansi yang memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd.

Menurutnya, Polres Bengkalis berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum terhadap seluruh tindak pidana, termasuk dugaan penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
“Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder lainnya dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, Polres Bengkalis mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum.
“Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” tutup Aipda Juliandi Bazrah.

Sebelumnya, dikutip dari suarahebat.com, yang terbit pada Rabu, 10 Juni 2026 terkait pemberitaan di beberapa media online sebelumnya tentang dugaan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia ke Pulau Bengkalis, ternyata mendapat respon dari pemilik Agen Pelayaran, MASURI.SH alias BAGONG yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau dan langsung membantah pemberitaan tersebut. Ia menyebut, aktivitas usaha yang dikelolanya tidak terlibat dalam praktik impor ilegal.
Menurutnya, perusahaan yang dipimpinnya merupakan satu-satunya perusahaan impor di Pulau Bengkalis yang memiliki izin kepabeanan resmi dan menjalankan seluruh aktivitas sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia.
“Sudah pasti bisa memastikan, karena perusahaan kami memiliki izin kepabeanan yang sah sesuai prosedur. Seluruh kegiatan diawasi oleh instansi terkait dan kami menyelesaikan seluruh kewajiban kepada negara seperti pembayaran Bea Masuk, PPN, serta PPh Impor sebelum barang dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” bantahnya, Rabu, (10/6) lalu.(KBO BABEL)







