Praperadilan Kasus Korupsi MOT RSUP Babel Memanas, Saksi Fakta Mengaku Tak Tahu Peran Tersangka

by -2 views

http://Jurnalsiber.com (PANGKALPINANG) , – Sidang praperadilan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Mobile Operating Theatre (MOT) di RSU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUP Babel) Semakin Memanas.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Rabu (16/9/2026) di Ruang Sidang Cakra, dan dipimpin oleh Hakim Tunggal Wiwien Pratiwi Sutrisno, S.H., M.H.

Agenda sidang kali ini memasuki tahap pembuktian dengan pemanggilan 2orang saksi dari Redosco,satu saksi dari RSUP dan Satu saksi penyerahan uang. Hadir juga kuasa hukum pemohon Hendy, Hangga Oktafandany, S.H. dan Dr. Wari Kartika, S.H. dari Firma Hukum Hangga OF, berhadapan dengan termohon dari penyidik Pidana Umum dan Khusus (Pidkum) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan BAP Saksi

Usai persidangan, kuasa hukum pemohon Hangga Oktafandany, S.H. menggelar jumpa pers dan membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan.

Menurut Hangga, semua saksi yang dihadirkan pihaknya di persidangan merupakan saksi fakta yang keterangannya sudah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.

Semua saksi yang kami hadirkan adalah saksi fakta yang telah di-BAP penyidik. Dalam keterangannya, para saksi menjelaskan mereka tidak pernah diperiksa terkait masalah apa yang dikorupsi oleh Hendi. Tidak ada bahasan soal peran Hendi melakukan korupsi,Tapi kenapa alat bukti saksi ini justru menjadi dasar penetapan Hendi sebagai tersangka pelaku korupsi,” tegas Hangga kepada wartawan.

Salah satu saksi Yadi yang merupakan teman dekat hendy mengaku kepada Hangga bahwa belum pernah sekalipun dipanggil atau diperiksa oleh pihak kepolisian terkait uang pinjaman sebesar 200jt.

bahkan dalam persidangan yadi mengungkapkan bahwa uang 200 juta yang disita oleh pihak kepolisian sebagai bukti korupsi itu dimentahkan oleh kesaksian yadi

Uang 200jt itu murni uang adiknya hendi bukan uang dari hasil korupsi. Saya kenal dekat dengan hendy dan dia itu orangnya profesional dalam bekerja dan sudah menjual alat MOT ke luar negeri bahkan sampai Nepal,belum pernah mengalami kejadian seperti ini” tuturnya

Hangga menambahkan, bahkan saksi dari pihak RSUP Babel sendiri tampak kebingungan saat dicecar pertanyaan mengenai peran Hendi.

Salah satunya saksi dari RSUP yang tampak kebingungan ketika menjawab pertanyaan yang saya ajukan, apakah saudara tahu apa yang dilakukan oleh Hendi dan korupsi apa yang dilakukannya sehingga menjadikannya tersangka kasus korupsi alat kesehatan MOT. Dan yang lebih anehnya lagi, saksi tersebut mengaku tidak pernah diminta keterangan oleh Penyidik tentang peranan Hendy melakukan korupsi“ungkap Hangga.

Ia mempertanyakan substansi pemeriksaan terhadap kliennya sendiri.

Untuk memperkuat ini, kita masih perlu keterangan Hendi untuk menjelaskan apakah dirinya pernah diperiksa dalam BAP seputar peran korupsi dirinya. Jika alat bukti saksi dan BAP tersangka sendiri tidak pernah diperiksa terkait peran korupsi dan merugikan keuangan negara, lalu apa dasar penetapan tersangka korupsi ini?” ujar Hangga.

Pertanyakan Laporan BPK dan Kerugian Negara

Tak hanya itu, Hangga juga menyoroti soal ada tidaknya kerugian negara yang menjadi unsur utama dalam tindak pidana korupsi.

Sebenarnya ada tidaknya kerugian negara itu harus melalui pemeriksaan BPK, kemudian rekomendasi pidananya diserahkan ke penyidik. Nah laporan BPK-nya ini masih misteri, ada atau tidak ada. Kalau tidak ada, maka semakin lemah lagi penetapan tersangka terhadap Hendi,” jelasnya.

Hangga menambahkan, bahkan saksi dari pihak RSUP Babel sendiri tampak kebingungan saat dicecar pertanyaan mengenai peran Hendi.

Saksi dari RSUP juga bingung menjawab pertanyaan yang saya ajukan, apakah saudara tahu apa yang dilakukan oleh Hendi dan korupsi apa yang dilakukannya sehingga menjadikannya tersangka kasus korupsi alat kesehatan MOT. Dan yang lebih anehnya lagi, saksi tersebut mengaku tidak pernah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus ini,” ungkap Hangga.

Sidang praperadilan sendiri akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari pihak termohon dan dijadwalkan akan segera diputus oleh Hakim Tunggal terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Hendi.(JS/KBO BABEL) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.