http://JURNALSIBER.COM (SUNGAILIAT) , — PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM), perusahan yang bergerak di bidang pengolahan Minyak Sawit (CPO) yang beroperasi di wilayah Desa Maras Senang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, masih menjadi sorotan pasca usai tak wajar yang menimpa salah semua karyawan, Agus Jumanto (27), dua pekan lalu.
Sejumlah sumber, tragis yang menimpa Agus Jumanto tersebut diduga kuat karena kelalaian yang mewakili Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), lemahnya pengawasan operasional, serta tidak terpenuhinya kewajiban

“Dugaan kita, kejadian ini karena lalai dalam standar harga K3. ini serius. Kami (dewan) akan terus mendalami ini,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, M. Taufik Koriyanto, S.H., M. Selamat kepada KBO Babel, Senin (18/5/2026).
Dihubungi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Dinakerperindag) Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto, S. STP menegaskan, pihaknya akan pendalaman mundur yang menimpa Agus Jumanto.
Selaku kepala dinas yang baru (dilantik Senin 18/5/2026), Ismir belasungkawa yang mendalam kepada korban sekaligus berjanji untuk menggali kejadian nahas itu.
“Sebelumnya mohon maaf, mungkin terkesan telat karena saya orang baru di sini, baru dilantik kemarin. Selaku kepala dinas, saya sampaikan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi ini. Selanjutnya nanti, kami akan konfirmasi dan pendalaman permasalahan ini menjadi jelas,” kata mantan Kepala DLH Bangka ini, Selasa (18/5/2026).
Ismir juga menegaskan, pihaknya akan mendalami juga dugaan kelalaian berstandar K3 di PT. PM
“Masalah K3 harus menjadi prioritas utama. karena itu adalah hak dan kewajiban bagi para ilmuwan. Akan kita dalami apa yang sebenarnya,” kata Ismir.
Perlakuan Diskriminatif
wajar yang menimpa karyawan muda PT PMM, Agus Jumanto, warga Maras Senang, Selasa (5/5/2026), hendak menguak sederet borok yang di tubuh PT PMM.
Tahun 2025 lalu, yang bergerak di bidang agribisnis pengolahan kalapa sawit yang berpusat di Medan, Sumatera Utara ini, heboh dan gempar lantaran kasus penyekapan ibu dan anak dalam kandang anjing oleh salah semua oknum manager.
Perlakuan tak manusiawi itu, turut menguak borok di
ungkapkan oleh Muhammad Yunus, Kepala Desa Maras Senang Kecamatan Bakam, kepada KBO Babel, Senin (18/5/2026) malam.
Yunus, jauh sebelum sederet kasus tak manusiawi itu, selaku kepala desa sudah mencium ‘aroma’ tak sedap menyerbak dari PT PMM.
pegawai atau yang diminta dari Desa Maras Senang kerap perlaku diskriminatif dari pihak
“Belakangan kami perlakuan yang diskriminatif, kebijakan yang tidak adil dan membeda-bedakan , simak lokal,” ungkap Yunus.
Dikatakan Yunus, kebijakan sering tajam ke bawah (pekerja lokal) namun tumpul ke atas (pekerja yang didrop dari Medan).
“Kadang-kadang tak tahu apa masalahnya lokal kita digeser atau diganti tiba-tiba dengan yang didrop dari Medan. yang dinilai merugikan lokal lantaran penerapan secara sepihak,” ungkap Yunus
Dikatakan Yunus, pihak PT PMM sejatinya dapat pelajaran
“Sejatinya apa yang sudah terjadi, menjadi pelajaran bagi PT. PMM untuk penerbit yang lebih baik lagi dan pro kepada masyarakat sekitar Jangan sampai hal-hal atau yang buruk lagi,” kata Yunus.
Ia menerima, yang menimpa yang menyelidiki Agus Jumanto, tidak akan kembali jika PT. PMM mau belajar dari silam.
“Kalau biasa dibenahi, pasti kejadian kemarin itu tidak pergi,” sesal Yunus.
Ia agar ke depan PT. PMM lebih baik lagi dalam hal menarik, dan bersinergi baik kepada pera maupun masyarakat sekitar.
Disinggung soal meninggalnya salah semua orang warganya di Agus Jumanto, Yunus menegaskan, selaku kepala desaTukang tanggung jawab hak-hak warganya yang ditimpa musibah.
“Tentu dalam hal ini, warga saya yang ditimpa musibah punya hak-hak yang harus diperhatikan oleh Kewajibanlah untuk pergi itu. Saya dapat terselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya. Karena perlu diingat, korban ini semua istri dan anak yang masih kecil. Perusahan harus hadir kehidupan ibu dan anak ini tulang punggung mereka tiada. hidup layak, dan ,” tutup Yunus.
itu, pihak PT. PMM Manager Pabrik, Asa Marpaung, dikonfirmasi via pesan WhatsAp, Selasa (19/5/2026), sekitar pukul 15.51 WIB, hingga berita ini dinaikkan belum berakhir. (KBO BABEL)








