Pemerintah Siap Larang Ekspor Timah, Bahlil: Wajib Hilirisasi di Dalam Negeri
JURNALSIBER.COM, JAKARTA – Pemerintah berencana melarang ekspor timah mentah sebagai bagian dari kebijakan hilirisasi mineral nasional. Rencana tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam acara Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Sabtu (14/2/2026)
Menurut Bahlil, kebijakan itu merupakan kelanjutan dari langkah pemerintah yang sebelumnya telah melarang ekspor bauksit. Ia menegaskan, pemerintah akan mengkaji sejumlah komoditas mineral lain untuk tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah, termasuk timah.
“Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit dan tahun ke depan kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah, nggak boleh lagi kita ekspor barang mentah,” ujar Bahlil.
Kebijakan ini sejalan dengan strategi hilirisasi yang tengah digencarkan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Bahlil meminta para pelaku usaha untuk mulai membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Indonesia agar hasil tambang tidak lagi dijual dalam bentuk bahan baku.
Ia menekankan, hilirisasi bukan hanya soal investasi, tetapi juga menyangkut kedaulatan ekonomi nasional. Menurutnya, Indonesia tidak boleh lagi mengulangi pola lama yang hanya mengekspor bahan mentah tanpa menikmati manfaat maksimal dari proses pengolahan.
“Silakan teman-teman membangun investasi hilirisasi di dalam negeri. Sudah cukup negara kita ini dijajah oleh Belanda 3,5 abad hanya untuk mengambil rempah-rempah dan bahan baku kita. Jangan kita sudah merdeka masih pula kita kirim barang mentah,” tegasnya.
Bahlil juga menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pemerintah untuk berani melakukan evaluasi terhadap kebijakan lama serta memperbaiki kelemahan yang ada. Ia menilai, ekspor bahan mentah tanpa pengolahan merupakan kesalahan masa lalu yang tidak boleh terulang.
Langkah pelarangan ekspor timah diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap industri pertambangan nasional, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen timah terbesar dunia. Dengan kebijakan hilirisasi, pemerintah berharap tercipta industri turunan berbasis timah yang mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat struktur industri nasional.
Meski demikian, pemerintah masih akan melakukan kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut resmi diterapkan. Pelaku usaha pun diimbau bersiap melakukan penyesuaian agar tidak terdampak ketika aturan baru diberlakukan. (Sumber: Detik.com, Editor: JurnalSiber.com)






