Pangkalpinang, Jurnalsiber.com – Kawasan Bangka Trade Center (BTC) dan Ramayana Pangkalpinang telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir akibat masalah tata kelola yang semrawut. Setiap hari, area tersebut semakin sesak karena lapak-lapak penjual yang memenuhi badan Jalan Trem, menghambat pejalan kaki dan pengendara. Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi PKS, Rio Setiadi, mengungkapkan keprihatinannya dan mendesak Pemerintah Kota untuk mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan masalah ini.
Rio Setiadi meminta agar kepala daerah menunjukkan ketegasan dalam menangani permasalahan ini. Dia menekankan pentingnya terciptanya progres yang dapat diukur dari upaya penataan kawasan BTC dan Ramayana ini, dengan memperhatikan kesejahteraan pedagang dan pengguna jalan. Dia juga mengingatkan bahwa penanganan permasalahan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan masyarakat yang terlibat.
“Ini adalah permasalahan yang sudah berlarut-larut, bahkan telah mengalami perubahan kepemimpinan beberapa kali, namun tampaknya belum ada perubahan yang signifikan. Dampaknya semakin banyak kendaraan, kemacetan semakin parah,” ungkap Rio Setiadi.
Situasi yang semakin memburuk di kawasan BTC dan Ramayana memicu keprihatinan, terutama bagi masyarakat yang harus melintasi area tersebut setiap hari. Awalnya, jalan ini memiliki dua arah bolak-balik, namun sekarang hanya satu arah dan masih mengalami kemacetan yang parah. Pedagang pun semakin memenuhi badan jalan, membuat situasi semakin sulit.
Sebagai tanggapan terhadap permasalahan ini, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki tata kelola kawasan BTC dan Ramayana. Namun, dia juga menyoroti pentingnya persiapan yang matang dalam menangani masalah ini, agar tidak menimbulkan masalah baru.
Andika menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh pemerintah harus disertai dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Upaya ini tidak hanya sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga menghadapi dilema dalam menyelesaikan masalah ini.
Keterbatasan anggaran APBD menjadi salah satu kendala, namun pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah ini. Saat ini, mereka telah mencoba mengajukan anggaran untuk sarana baru melalui dana APBN, khususnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Harapan besar adalah bahwa jika usulan mereka diterima oleh Kementrian Perdagangan, mereka akan membangun sarana dan prasarana baru yang dapat memindahkan para pedagang ke lokasi yang lebih sesuai. Namun, yang paling penting adalah memastikan bahwa kawasan ini tidak akan dihuni oleh penjual ilegal lagi setelah pemindahan tersebut.
Dalam menangani masalah tata kelola kawasan BTC dan Ramayana, kerjasama dan komunikasi yang baik antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat umum adalah kunci. Dengan cara ini, kita dapat mencapai penataan yang lebih baik dan memberikan kenyamanan kepada semua pihak yang terlibat. (Sumber : Bangka Pos, Editor : Jef/Dwi)







