PWI Babel Disasar: Alarm Bahaya bagi Independensi dan Kebebasan Pers

by -13 views

http://JURNALSIBER.COM  (PANGKALPINANG) — Aksi pembobolan dan perusakan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh orang tak dikenal (OTD), Senin (30/3/2026), memicu gelombang kecaman dari kalangan organisasi pers.

Insiden ini tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal biasa, tetapi juga dinilai sebagai bentuk intimidasi serius yang berpotensi menggerus kebebasan pers di daerah.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan tajam karena menyasar simbol kelembagaan wartawan yang selama ini menjadi pilar penting dalam menjaga independensi dan integritas informasi publik.

Aksi perusakan terhadap kantor organisasi pers dinilai mengandung pesan terselubung: upaya menebar ketakutan dan membungkam suara kritis.

Pro Jurnalis Media Siber Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Bangka Belitung (PJS Babel) secara tegas menyatakan bahwa kejadian ini adalah ancaman nyata terhadap ekosistem pers yang sehat dan demokratis. Ketua PJS Babel, Rikky Fermana, menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Jika organisasi pers sebesar dan setua PWI saja bisa menjadi target perusakan, maka ini bukan lagi peristiwa biasa. Ini ancaman nyata bagi seluruh insan pers. Ini bukan sekadar kriminalitas, melainkan serangan terhadap rasa aman dan kemerdekaan pers,” ujar Rikky dengan nada tegas.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari potensi motif intimidasi. Ketika kantor organisasi wartawan dirusak, yang disasar bukan hanya fisik bangunan, tetapi juga psikologis para jurnalis.

Ada pesan ketakutan yang ingin ditanamkan. Ini yang harus kita lawan bersama. Pers tidak boleh tunduk pada tekanan dalam bentuk apa pun. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi teror terhadap wartawan maupun organisasi pers,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Sekretaris PJS Babel, Muhamad Zen, menilai bahwa peristiwa ini telah mencederai nilai-nilai demokrasi serta berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak ditangani secara serius dan tuntas.

Kami melihat ini bukan hanya soal kerugian materiil akibat perusakan.Ini soal martabat profesi. Jika hari ini kantor organisasi pers bisa diserang tanpa konsekuensi hukum yang jelas, maka besok wartawan di lapangan bisa menjadi sasaran berikutnya,” tegas Zen.

Ia menambahkan, pembiaran terhadap kasus semacam ini akan membuka ruang bagi praktik-praktik premanisme yang dapat mengancam kebebasan berekspresi dan kerja jurnalistik.

Dalam konteks tersebut, PJS Babel mendesak Polresta Pangkalpinang untuk segera mengambil langkah cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, aparat penegak hukum diminta mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual yang menjadi dalang di balik aksi tersebut.

Usut sampai ke akar. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Jika ada pihak lain yang bermain di belakang, harus dibuka seterang-terangnya. Demokrasi tidak boleh kalah oleh aksi-aksi premanisme,” tegas Rikky.

Desakan ini juga mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas terkait keamanan kerja jurnalis di daerah. Dalam beberapa kasus, tekanan terhadap pers kerap muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari intimidasi halus hingga kekerasan terbuka. Oleh karena itu, respons tegas aparat hukum menjadi krusial untuk memastikan perlindungan terhadap profesi wartawan.

Lebih jauh, PJS Babel mengajak seluruh organisasi pers di Bangka Belitung untuk memperkuat solidaritas dan merapatkan barisan menghadapi segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Mereka menekankan bahwa insiden ini bukan hanya persoalan internal satu organisasi, melainkan menyangkut kepentingan bersama seluruh insan pers.

Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Jika itu diganggu, maka yang terancam bukan hanya wartawan, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan independen,” ujar Zen.

Di tengah situasi tersebut, solidaritas antarorganisasi pers dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga marwah profesi dan memastikan tidak ada upaya pembungkaman terhadap suara kebenaran.

Ini bukan hanya soal PWI. Ini soal kita semua. Soal marwah pers, soal keberanian menyuarakan kebenaran. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi intimidasi terhadap media dan wartawan di Bangka Belitung,” pungkas Rikky Fermana.(KBO BABEL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.