Palembang – Meski telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel
Febrianto Chaeruman Kembalikan Kerugian Negara Senilai Rp 897 Juta
Jurnalsiber.com, Pangkalpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 897.426.000,00 dari tersangka Febrianto
No More Posts Available.
No more pages to load.



